Pramuwisata atau guide merupakan profesi ujung tombak yang mengantarkan wisatawan menikmati dan mendapatkan penjelasan-penjelasan mengenai aset-aset wisata yang dikunjungi dan yang dapat mempengaruhi citra Pariwisata Indonesia secara keseluruhan. Masyarakat perlu mengetahui beda istilah Guide, Pramuwisata, Tourist Guide, Pengatur Perjalanan Wisata (Tour Leader), Pengantar Wisata (Tour Guide). Istilah Pemandu Wisata lebih pas untuk mengganti Guide. Beda makna paling mudah dikenali adalah soal legalitas sang Pemandu Wisata, apakah memiliki lisensi (Muda – Madya – Utama/ Pengatur Perjalanan Wisata) dan menggunakan tanda pengenal (Name Tag) saat bertugas. Namun perbedaan paling azasi tentu bisa diketahui dari jam terbang memadukan sikap, ketrampilan bahasa, teknik guiding dan wawasan pengetahuan di lapangan guiding.
Menelaah profesi Guide tanpa mengetahui kaitan masalah yang melatar belakangi lebih dalam sungguh membodohkan. Altar paling krusial yakni menyangkut kurikulum pendidikan Pramuwisata, regulasi yang mengatur soal lisensi dan hukum pasar pemakai jasa layanan Guide. Dari sisi kurikulum, saat ini Indonesia menerapkan pendidikan 110 jam selama 3-4 bulan, Spanyol 900 jam, Australia 2 tahun dan paling lama Mesir ditempuh dalam 4 tahun, dilanjut Ujian kompetensi calon Guide. Pendidikan Pramuwisata di DIY 1994 pernah ditempuh selama 3 bulan teori sebulan praktek, namun saat ini setelah kewenangan penerbitan Lisensi Pemandu dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten / Kota lama pendidikan menjadi 3 hari dan maksimal 1 minggu. Jadi dengan waktu yang sesingkat itu kita tahu hasilnya bagaimanan !
Dari gambaran diatas, salah satu masalah yang menonjol adalah soal kritik penguasaan Wawasan Budaya Yogya, incompetence guide dan pendapat miring lain non-pelaku. Maka usulan menerjunkan para expert profesor menjadi Pemandu Wisata, tidak menyelesaikan masalah. Fakta lain kini terutama di musim ramai wisatawan, DIY selalu kurang Guide, sementara permintaan jasa pemanduan berdatangan. Harus ada solusi serius mengatasi pendidikan Guide, jika DIY menginginkan keberhasilan sektor wisata di masa datang. Itulah sebabnya DPD HPI DIY mengajak stakeholder melaksanakan ‘Guide Course’ selama tiga bulan mulai November ini dengan mengajarkan teori – praktek 15 materi kursus berdasar ketentuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
Kebijakan mendatang, perlu ada keberanian mengembalikan kewenangan soal lisensi ke tingkat Provinsi seperti era pra-Otda yang menempatkan hirarki kompetensi Guide menjadi Pramuwisata Muda–Madya dan Utama. Pramuwisata Utama bekerja di seluruh wilayah Nusantara, hal ini untuk mengatasi problematik lapangan beda wilayah operasional Guide seperti saat ini (borderless). Substansi Peraturan Daerah tentang Pramuwisata pasca era Otonomi disini mengabaikan kompetensi Guide dan mengorbankan layanan wisatawan. Sebaiknya Pengatur Perjalanan Wisata ditempati Pemandu yang berlisensi Pramuwisata Utama, karena tugas-tugas Tour Leader melebihi standar kompetensi Muda-Madya sebelumnya. Semoga penjabaran PP, Permen, Perda dari UU 10/2009 tentang Usaha Jasa Pramuwisata bisa menjawab masalah kompetensi ini.
MATERI GUIDING
Tugas Pemandu Wisata dalam AD HPI Bab iv Pasal 8 adalah memupuk dan meningkatkan semangat serta kesadaran Nasional sebagai warga negara Republik Indonesia serta memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap pariwisata Indonesia. Menguasai kebudayaan Jawa dengan persepsi penuh hanyalah sebagian tuntutan bagi Guide profesional, sumber informasi utama wisatawan. Materi selanjutnya adalah soal kemasyarakatan, geografi wisata, seni kerajinan, arsitektur, kuliner, transportasi, imigrasi, perhotelan, lands & people, kesehatan, keamanan dan lain-lain kebutuhan wisatawan. Materi pengetahuan tersebut masih harus dilengkapi dengan kemampuan Standar Bahasa dan pengalaman lapangan juga kepribadian kokoh yang berdiri diatas profesi ini.
Enaknya, profesi Pemandu Wisata bisa melanglang buana dan menjelajahi karakter wisatawan berbagai bangsa, belum lagi kepuasan finansial yang cukup untuk hidup layak. Profesi Pramuwisata menjadi jendela keindahan dunia. Sedihnya, menghadapai complain dan jika awam salah mendekati profesi ini, hanya dari sisi penghasilan saja atau resiko moral karena bersentuhan dengan budaya wisatawan yang primisif atau syarat menjadi Guide dari penguasaan Budaya saja.
HPI berharap di Hari Ulang Tahun kali ini, asosiasi ini memiliki arti positif bagi pekerja pariwisata khususnya buat Pemandu Wisata Yogyakarta, Selamat dan Sukses, semoga! **
No comments:
Post a Comment